Kongres Bahasa Inonesia
HASIL
Kongres Bahasa Indonesia I – X
Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
B.
Kongres Bahasa Indonesia II
1.
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
2.
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972.
3.
Tanggal 31 Agustus 1972
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
C.
Kongres Bahasa Indonesia III
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
D.
Kongres Bahasa Indonesia IV
Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
E.
Kongres Bahasa Indonesia V
Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres
itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
F.
Kongres Bahasa Indonesia VI
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
G.
Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya
Badan Pertimbangan Bahasa.
H.
Kongres Bahasa Indonesia
VIII
Pada bulan
Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan
menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke- VIII. Berdasarkan
Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang
menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni
Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan
bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung
seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan
Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup
juga Kongres Bahasa Indonesia.
Salah satu tujuan dari bulan bahasa adalah meng – ingatkan kita akan bahasa yang baik dan benar. Sekalipun sudah lebih dari 30 tahun, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan penggunaan – nya, namun masih banyak pemakai bahasa yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan EYD itu. Karena itu, hendaknya bulan bahasa yang berlangsung setiap tahun serta Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun dapat menyadar- kan pemakai untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.
Salah satu tujuan dari bulan bahasa adalah meng – ingatkan kita akan bahasa yang baik dan benar. Sekalipun sudah lebih dari 30 tahun, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan penggunaan – nya, namun masih banyak pemakai bahasa yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan EYD itu. Karena itu, hendaknya bulan bahasa yang berlangsung setiap tahun serta Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun dapat menyadar- kan pemakai untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.
I.
Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah
Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan
sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan
kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan
kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan
Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa
daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa
media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para
pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama
ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar
negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam
kongres tahun ini.
J.
Kongres Bahasa Indonesia X
Dalam Kongres
Bahasa Indonesia (KBI) X, setelah mendengar dan memperhatikan sambutan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang perlu
dilakukan oleh pemerintah.
Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta paparan enam makalah pleno
tunggal, di antaranya 16 makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang
kelompok yang tergabung dalam delapan topik diskusi panel, dan diskusi yang
berkembang selama persidanganDaftar Pustaka
http://isnaenirizky.blogspot.co.id/2014/03/kongres-bahasa-indonesia-ke-1-sampai-ke.html
joya shoes 566k3girvp068 joya sko,joya sko,joya skor,Cipő joya,zapatos joya,joya schoenen verkooppunten,Scarpe joya,chaussures joya,joya schuhe wien,joya schuhe joya shoes 555w1fhudf725
BalasHapus