Apakah Bahasa Indonesia Bisa Menjadi Bahasa Internasional ?
Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Internasional
Bahasa Inggris adalah bahasa internasional yang
digunakan oleh sebagian besar masyarakat dunia untuk berkomunikasi. Di era
globalisasi sekarang ini semua orang berlomba-lomba menguasai bahasa Inggris
untuk memudahkan mereka berkomunkasi di skala internasional. Saya sendiri
adalah salah seorang yang senang belajar bahasa Inggris dan sudah lima tahun
ini mengikuti kursus bahasa Inggris. Bukan untuk bergaya, bukan pula karena
tidak memiliki rasa nasionalisme. Mempelajari bahasa Inggris semata-mata saya
lakukan karena desakan globalisasi yang menuntut orang untuk dapat menguasai
bahasa internasional untuk memudahkan berkomunikasi dalam jangkauan global.
Dalam dunia ekonomi, bahasa Inggris digunakan dalam melakukan perdagangan
internasional yang berarti bahwa negara-negara yang tidak menggunakan bahasa
Inggris sebagai bahasa negaranya dituntut untuk dapat menguasainya untuk
memeperlancar kegiatan perdagangannya. Tidak hanya di luar negeri, sebagian
besar perusahaan Indonesia yang membuka lowongan pekerjaan pun kini
sering membubuhkan kemampuan berbahasa Inggris baik aktif maupun pasif dalam
rentetan persyaratannya. Melihat suburnya tuntutan dunia sekarang ini membuat
kita tidak bisa tidak menguasai bahasa Inggris setidaknya pasif.
Namun, mengapa bahasa Inggris yang menjadi bahasa
internasional? Mengapa bukan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa
internasional? Pertanyaan tersebut pasti sering terlontar dibenak kita.
Jika bahasa Indonesia adalah bahasa internasional maka kita tidak perlu
bersusah payah mempelajari bahasa lain untuk berkomunikasi dengan warga negara
lain. Kita juga dapat menjalin hubungan internasional dengan mudah. Jika kita
telisik sejarah mengapa bahasa Inggris bisa menjadi bahasa internasional, alasan
utamanya adalah karena penjajahan yang dilakukan Inggris pada tahun-tahun
silam. Ketika suatu negara menjajah negara lain, negara tersebut tidak hanya
berkuasa secara wilayah atas negara jajahannya tetapi bahasanya juga berkuasa
atas bahasa negara yang dijajah. Banyaknya negara jajahan Inggris membuat
penggunaan bahasanya menyebar di berbagai wilayah di dunia. Jika suatu bahasa
harus melewati tahap imperialis untuk menjadi bahasa internasional, maka
bahasa Indonesia tidak mungkin menjadi bahasa internasional mengingat
sejarah Indonesia yang tidak pernah dijajah dan hanya selalu dijajah. Namun
jika dilihat dari jumlah penutur, bahasa Indonesia termasuk yang banyak
digunakan. Di Indonesia sendiri, yang saat ini jumlah penduduknya mencapai 327
juta lebih, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Timor Leste, Thailand,
khususnya Thailand Selatan menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Mandarin diakui
sebagai bahasa pengantar oleh PBB karena banyak digunakan manusia. Tidak
menutup kemungkinan bahasa Indonesia juga bisa seperti bahasa Mandarin.
Tempo secara khusus pernah menulis hasil diskusi yang
dilaksanakan pada tanggal 20 November 2011 yang diadakan di Universitas Bonn,
Jerman dengan dipimpin langsung oleh pakar bahasa Indonesia asal Jerman yang
saat ini menjabat sebagai Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas
Bonn, Prof. Berthold Damshauser. Diskusi ini mengangkat tema tentang
kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dan mengambil judul
“Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Dunia”. Dalam diskusi ini, Prof.Berthol
Damshauser menyatakan bahwa bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa
internasional. Namun para peserta diskusi yang kebanyakan sedang mengambil
program magister bahasa Indonesia merasa kaget dan tidak yakin bahwa bahasa
yang sedang mereka pelajari dapat menjadi bahasa internasional. Alasannya
adalah untuk menjadi sebuah bahasa internasional, sebuah bahasa harus digunakan
dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam
penyebaran ilmu pengetahuan. Sedangkan pada kenyataannya bahasa Indonesia belum
digunakan dalam diplomasi maupun perdagangan internasional apalagi dalam
penyebaran ilmu pengetahuan. Namun Prof. Berthol Damshauser meyakinkan mereka
bahwa bahasa Indonesia memiliki beberapa keunggulan diantaranya adalah
banyaknya jumlah penutur bahasa Indonesia khususnya di wilayah ASEAN. Selain
itu beliau berkata bahwa untuk menentukan suatu bahasa menjadi bahasa
internasional tidak dinilai dari pernah atau tidaknya negara itu menjajah
melainkan dari tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya atau
peradabannya. Menurut Prof. Berthold, penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah
bangsa yang memiliki keluhuran budi dan keagungan budaya yang tinggi. Mereka
tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi imperialis. Di mata Prof. Berthold,
penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang terkenal ramah dan santun.
Itu sebabnya, dia tertarik belajar bahasa Indonesia. Selain itu, Prof. Berthold
menambahkan bahwa bahasa Indonesia juga memiliki kelebihan, yaitu kemudahan sistem
bunyi dan gramatikanya. Bahasa Indonesia sangat mudah dikuasai terutama tingkat
dasar. Bahasa Indonesia tidak mengenal tenses seperti bahasa Inggris,
tidak mengenal konjugasi (perubahan kata kerja berdasarkan kala) seperti bahasa
Perancis dan Rusia, tidak mengenal jenis kelamin kata benda seperti
bahasa Arab, dan tidak mengenal lima nada suara yang membedakan arti seperti
bahasa Mandarin.
Kini bahasa Indonesia sudah mulai dilirik oleh negara
lain. Terbukti dari jumlah negara yang mempelajari bahasa Indonesia yang kini
telah mencapai angka empat puluh. Negara-negara tersebut diantaranya adalah
Australia, Kanada, Rusia, Vietnam, Amerika, dan banyak negara lainnya. Bahkan
di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500
sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City,
Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember
2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Berita yang dimuat oleh Kompas.com juga
menyebut tentang peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Ketua
Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman, Selasa
(15/11/2011), di Jakarta menyatakan dirinya yakin bahasa Indonesia berpeluang
menjadi bahasa internasional.”Saya optimistis bisa jadi bahasa internasional.
PBB baru menolak bahasa Jerman menjadi bahasa internasional karena hanya
dipakai di Jerman. Beda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di banyak
negara,” ujarnya. Maka dari itu, Arif mengimbau Badan Bahasa di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan lebih aktif mengampanyekan gerakan cinta bahasa
Indonesia. ”Bahasa Indonesia bukan hanya dipelajari di sekolah, tetapi harus
dipakai juga sebagai bahasa komunikasi harian,” ujarnya.
Untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia, Kepala
Badan Pusat Bahasa Kemdikbud Agus Dharma berencana menambah pusat bahasa dan
kebudayaan Indonesia di setiap negara. Sejauh ini, ada 150 pusat bahasa dan
kebudayaan Indonesia di 48 negara. ”Jumlahnya akan bertambah. Kuncinya, orang
akan tertarik pada bahasa Indonesia jika tertarik pada budaya kita,” ujarnya.
Belum lama ini Universitas Guangdong China
mengungkapkan keinginan mereka untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal
peningkatan studi Indonesia dalam hal ini termasuk pembelajaran bahasa Indonesia
di kampus tersebut.
Perekomendasian bahasa Indonesia untuk menjadi salah satu bahasa internasional
di negara-negara Islam juga pernah dilakukan oleh Ketua Konferensi
Internasional Universitas Islam II yang juga Pembantu Rektor Bidang Kerjasama
Internasional ISID Amal Fathullah Zarkasyi pada Konferensi internasional Liga
Universitas Islam sedunia yang digelar di Institut Studi Islam Darussalam
(ISID) Pondok Modern Darussalam, Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, selama
9-11 Januari 2011 lalu. Menurutnya, bahasa Indonesia perlu menjadi bahasa
internasional negara-negara Islam karena selain digunakan di rumpun Melayu,
bahasa Indonesia juga banyak dipelajari oleh beberapa negara Timur Tengah. Jika
melihat dari kontribusinya, Indonesia menyumbang 12% dari total penduduk Islam
di dunia yang mencapai 203 juta orang. Hal itu dapat menjadi pertimbangan untuk
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional negara-negara islam.
Apa manfaatnya menjadi bahasa internasional? Satu hal yang pasti adalah rasa
bangga bagi pemiliknya. Sebagaimana diketahui, bahasa adalah hasil dari
peradaban manusia. Karena itu, jika sebuah bangsa bahasanya dipelajari oleh
masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi
dan politik, tetapi juga peradabannya. Sebab, ketika orang ingin mempelajari
sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut,
tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat
istiadatnya. Dengan begitu, bangsa Indonesia akan lebih dikenal bangsa lain dan
dapat memiliki pengaruh yang besar dalam hubungan internasional. Selain
kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya,
yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah
bahasa Inggris. Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa
lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai
bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya.
Kembali ke persoalan mungkinkah bahasa Indonesia menjadi bahasa
internasional? Jika Prof. Berthold menjadikan nilai-nilai luhur dan
keluhuran budaya penuturnya sebagai alasan untuk mengukuhkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa internasional, hal tersebut tidak salah. Persoalannya, apakah
bangsa Indonesia masih memegang nilai-nilai luhur tersebut? Kenyataannya,
sekarang ini di Indonesia marak terjadi kasus pembunuhan, perkosaan, pencurian
dan lain-lain. Tindak kriminal yang terjadi bukan hanya berasal dari kalangan
bawah, kalangan elite politik pun kerap melakukannya.
Lebih parah lagi budayawan Jakob Sumardjo (Kompas, 26/11/2011) melukiskan
masyarakat Indonesia saat ini sebagai masyarakat paradoks: religius tetapi
teror bom terus terjadi disertai kekerasan dengan berbagai bentuknya, agraris
tetapi pengimpor beras, negeri kepulauan tetapi banyak kapal tenggelam,
pantainya terpanjang di dunia tetapi pengimpor garam, bangsa yang mudah kagum
pada kesuksesan bangsa lain dan memandang rendah budaya sendiri, punya mata
tetapi tak melihat, punya telinga tetapi tak mendengar, punya pikiran tetapi
tak mau berpikir, punya hati tetapi sering menyepelekan perasaan orang lain.
Selain itu, masyarakat Indonesia saat ini dihinggapi perilaku konsumtif,
hedonis, instan, individualis dan materialis. Jika demikian kondisinya, masih
yakinkah Prof. Berthold bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki
keluhuran budi dan budayanya sehingga bahasanya menjadi bahasa dunia?
Saat ini globalisasi sedang menggempur bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
semakin terdesak oleh bahasa asing. Sekarang ini telah menjamur
tempat-tempat kursus yang menawarkan pembelajaran bahasa asing. Tidak hanya di
kota-kota besar, di daerah-daerah terpelosok pun juga terdapat tempat-tempat
kursus tersebut.
Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun
masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional,
syarat lainnya untuk menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa
percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Tapi sayangnya kini para
generasi penerus bangsa kurang peduli terhadap bahasanya sendiri. Bisa dilihat
dari rendahnya nilai hasil ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada
tahun 2011. Dari 11. 443 siswa yang tidak lulus UN tahun 2011, 1.786 (38,43%)
di antaranya adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, Ironis bukan?
(Kompas, 26/5/2011). Padahal bahasa Indonesia setiap hari dituturkan.
Hambatan dalam menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Internasional ada pada diri kita sendiri, seperti menggunakan bahasa
Indonesia yang dicampur adukan dengan bahasa daerah, penggunaan bahasa prokem
dan penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku. Memang banyak orang yang
berfikir “buat apa gw menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar toh
gw pake bahasa kaya gini juga pada ngerti” apabila pendapat seperti ini
terus berkembang, hilang sudah harapan menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Internasional.
Maka dari itu, untuk mewujudkan mimpi menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa internasional harus dimulai dari diri kita sendiri. Banggalah berbahasa
Indonesia. Bukan hanya berbahasa Indonesia, tetapai berbahasa Indonesia yang
baik dan benar. Kita juga harus setia terhadap bahasa Indonesia. Bahasa yang
penuturnya tidak lagi setia atau ditinggal penuturnya akan dengan sendirinya
mati. Kita harus mencontoh bangsa Perancis dan Jepang yang sangat mencintai
bahasanya. Mereka lebih suka menggunakan bahasa nasionalnya sendiri dan
mempertahankan idealismenya untuk tidak menggunakan bahasa lain. Kita boleh
saja mempelajari bahasa asing lainnya dengan catatan hal itu tidak menggeser
tingkat kecintaan terhadap bahasa sendiri. Jangan malah berbalik lebih bangga
dapat berbahasa asing.
Selanjutnya kita juga harus memperkuat bangsa Indonesia baik di bidang ekonomi,
soial, maupun politik. Kelak ketika saya sudah memiliki kekuasaan, saya akan
memanfaatkannya untuk berbakti pada bangsa Indonesia. Saya akan membangun
sekolah gratis untuk anak-anak Indonesia. Sedikit banyak itu akan mempengaruhi
kualitas pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik. Dengan dasar
pendidikan yang baik, nantinya anak-anak Indonesia akan membangun kehidupan
sosial, politik, dan ekonomi yang kuat. Apabila posisi Indonesia kuat di mata
dunia, bangsa-bangsa lain pun akan mempelajari bahasa Indonesia dan ‘bahasa
Indonesia sebagai bahasa internasional’ bukan lagi sebuah mimpi.
Alasan Bahasa
Indonesia Belum Menjadi Bahasa Internasional
Bahasa Indonesia sempat digadang-gadang untuk
bisa menjadi bahasa antar bangsa. Penggunaan bahasa ini ditargetkan untuk bisa
dipakai di Asia Tenggara ke depannya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Baswedan bahasa Indonesia belum bisa menjadi bahasa
antar bangsa.
“Bahasa kita belum bisa menjadi bahasa percakapan antar bangsa,” ujar Anies, Jumat (28/8).
Anies mengungkapkan, jumlah kosakata bahasa Indonesia belum mencukupi untuk digunakan sebagai bahasa persatuan bangsa. Ia menyatakan, bahasa Indonesia hanya memiliki 91 ribuan kosakata. Menurut Anies, bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa internasional karena jumlah kosakata yang kaya. Ia menyatakan, bahasa Inggris memiliki satu juta kosakata. Menurutnya, jumlah ini malah terus berkembang dari waktu ke waktu, yakni 8500 kosakata per tahun.
Jika ingin menjadi bahasa antar bangsa, Anies berpendapat Badan Bahasa perlu menumbuhkan dan mengembangkan jumlah kosakata. Ia mengatakan, Badan Bahasa bisa memperkayanya dengan mengambil kosakata bahasa daerah. Menurutnya, kosakata bahasa daerah di Indonesia jelas sangat banyak.
“Jadi kalau kita ingin jadi bahasa percakapan antar bangsa, Badan Bahasa punya tanggungjawab mengenai ini,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bahasa Kemendikbud, Mahsun,
bahasa Indonesia akan ditargetkan menjadi bahasa perajut atau persatuan
kebhinekaan bangsa di tingkat Asia Tenggara. Ia berpendapat, target ini tidak
terlalu berlebihan mengingat era MEA akan ini. Selain itu, kata dia, bahasa
Indonesia sudah terbukti mampu merajut kebhinekaan yang sangat kompleks di
Indonesia.
Daftar Pustaka :
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/15/08/28/nts61j368-ini-penyebab-bahasa-indonesia-belum-bisa-jadi-bahasa-antarbangsa
·
http://mudjiarahardjo.com/artikel/366-bahasa-indonesia-mungkinkah-menjadi-bahasa-internasional.html
· http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/16/08471997/Bahasa.Indonesia.Bisa.Jadi.Bahasa.Internasional
·
http://www.equator-news.com/utama/20111116/bahasa-indonesia-berpeluang-menjadi-bahasa-internasional
Komentar
Posting Komentar